Jakarta - Mantan anggota KPU dan juga Dosen Universitas Indonesia, Mulyana Wira Kusumah meninggal dunia di rumahnya,
Meruya Hilir blok G Nomor 9, Jakarta Barat, Minggu (01/12/2013) pukul
21.30 WIB. Mulyana meninggal di usia 65 tahun, akibat penyakit komplikasi.
Mulyana
sebelumnya sempat dirawat di RS Dharmais selama dua minggu karena sakit stroke
yang diderita. Pada hari Jumat (29/11/2013) kemarin, eks anggota KPU itu dibawa pulang ke
rumahnya di kawasan Meruya, Jakarta Barat.
Riwayat hidup, Mulyana Wira
Kusumah lahir di Bogor, Jawa Barat pada 23 November 1948. Mulyana adalah
seorang akademisi dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2004. Saat
menjabat sebagai komisioner KPU 2004, dirinya pernah terlibat kasus penyuapan terhadap
pemeriksa BPK. Kasus ini menjadi awal terkuaknya korupsi di tubuh KPU. Setahun
kemudian, Mulyana
divonis penjara 2 tahun 7 bulan oleh Pengadilan Tipikor.
Sebelumnya
ia adalah tokoh KIPP (Komisi Independen Pemantau Pemilu) dan staff pengajar
FISIP Universitas Indonesia, dan juga
pernah bergiat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Terakhir, dia mendirikan
Seven Strategic Studies (7SS) dan menjadi direktur eksekutifnya.
Atas kabar duka meninggalnya Mulyana Wira Kusuma, berbagai
ucapan belasungkawa datang dari
beberapa tokoh politik, akademik
hingga budayawan, di situs
jejaring sosial Twitter.
.LIND@Ant/Dtk/J.21.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar