Kamis, 16 Februari 2017

Dana Bantuan Korban Rumah Kebakaran Milik Mulyono Warga Dusun Ngaglik Hingga Saat Ini Belum Cair

Ngaglik – Dana bantuan yang telah dijanjikan bagi pihak korban kebakaran rumah milik Mulyono (45), warga Dusun Ngaglik RT 04/RW 02 Desa Pledokan, Sumowono-Kabupaten Semarang pada hari Jumat (03/02/2017) lalu, hingga saat ini belum juga direalisasikan pencairannya.

Menurut pihak korban Mulyono yang didampingi isterinya, Sarwiyanti (35) saat dikonfrontir langsung mengatakan, bahwa setelah kejadian kebakaran dapat dipadamkan, dari pihak pemerintah setempat menjanjikan akan mengupayakan bantuan kerugian yang dideritanya. Namun hingga hampir satu minggu lebih, bantuan tersebut juga belum ada realisasinya.

 “Jadi setelah kebakaran dapat dipadamkan oleh pihak warga setempat yang dibantu juga oleh aparat setempat, dibantu dari tim BNPB Kabupaten, dan selanjutnya dari pihak perangkat pemerintah desa telah turun kelapangan. Dari hal tersebut akan dijanjikan bantuan,” kata Mulyono yang diamini oleh istrinya, yang juga disaksikan beberapa warga dusun setempat, (13/02/2017) sore.
 
Selanjutnya Mulyono menambahkan, adanya atas bantuan yang dijanjikan pada waktu itu, kami sangat sedikit terobati, walaupun kamipun tidak berharap banyak.

“Ya kalau memang kami benar-benar mau dibantu, ya tentunya sangat bersyukur Alhamdulillah sekali. Apalagi bantuan tersebut telah dijanjikan untuk meringankan beban derita kami, terutama dari segi material untuk perbaikan rumah kami yang terbakar,” tambahnya dengan tatapan mata masih tersimpan beban kesedihan.
Sementara itu dari pihak Kepala desa Pledokan, Turja’un saat dikonfirmasi menyatakan, kalau dari pihak pemerintah desa sudah menurunkan bantuan dana pada pihak korban sebesar  -+1,7 juta.

“Dan dana bantuan tersebut langsung telah kami turunkan pada saat itu juga. Hal itu untuk membantu meringankan beban derita bagi pihak korban,” jelas Kades Pledokan.

Adapun dari informasi yang terhimpun. Kerugian secara material akibat kebakaran itu mencapai kurang lebih hampir 50 juta. Dan untuk menutup kerugiannya, yang sekaligus guna memperbaiki rumahnya. Pihak korban sampai harus pinjam uang pada tetangga warga setempat. Hal ini tentunya sangat ironis sekali, dan tidak sepadan dengan bantuan yang didapatkannya.

“Padahal kerugian kami hampir 50 juta lebih. Sementara kami sudah tidak punya apa-apa lagi, dan rumah harus segera diperbaiki untuk bisa kembali ditempati. Kalau soal bantuan yang telah kami terima baru didapt dari pemerintah desa. Dan itupun belum mencukupi. Namun dari hal itu, untungnya ada salahsatu warga yang sangat peduli, mau meminjami uang meski hanya 10 juta,” penuturannya.

.Langsung Dilakukan Peninjaun.

 Dari hal tersebut, pihak Kapolsek Sumowono, AKP Wiyono, SH langsung melakukan peninjauan ditempat kebakaran bersama-sama dengan jajarannya, dengan didampingi oleh pihak Kadus setempat, Rabu (14/02/2017) siang.
Adapun dari peninjauan tersebut Kapolsek juga melakukan tanya jawab dengan pihak korban, dan akan menindaklanjuti apa yang tengah terjadi atas musibah ini.


.Doc: MTM/GD-N/Media Network Jateng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar