Selasa, 17 Januari 2017

Team Sergap Pemberantasan Mafia Pangan Dan Jaringannya Perlu Dioptimalkan Lebih Tegas


Oleh: MT. Mudjaki
Dalam pengelolaan sistem tata niaga dan kebijakan soal ketahanan bahan pokok pangan (beras) yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat, banyak terjadi distorsi (penyimpangan). Hal ini disinyalir, dilakukan oleh para mafia dan jaringannya. Dimana modus yang dilakukan dengan cara tertutup, yakni membentuk sebuah kartel/kantong persekongkolan dari mulai tingkat level atas, antara pihak-pihak oknum birokrasi pengambil kebijakan maupun oknum aparat hukum.

Sedangkan untuk tingkat level bawah, biasanya dengan cara memanfaatkan struktur organ pasar, melalui tangan-tangan tengkulak, perantara (middlemen) yang memiliki pengaruh, baik ditingkat kelurahan maupun kecamatan.

Persoalan dari hal itu, sebenarnya di Indonesia sudah lama berkembang, dan bahkan sudah mengakar sangat rapi dan kuat. Oleh karena itu, selaku pemegang mutlak (preogratif) kebijakan, seharusnya pemerintah melalui Kementan, Kemenperindag dan aparat hukum lebih serius dan tegas dalam penanganan persoalan tersebut.

Apalagi diketahui lebih kedalam, para mafia level tinggi inilah yang sesungguhnya akar persoalan utama, dan sangat sulit untuk diberantas. Dan bukan menjadi rahasia umum, bahwa mereka itu (para mafia, red) memiliki akses jaringan yang sangat lihai dan pintar masuk kedalam perumus pengambil disetiap kebijakan, yaitu dengan cara mencari celah, kesempatan dan kelemahan pada setiap pasal-pasal maupun rumus system kebijakan tata niaga soal pangan tersebut.

Sementara itu, berdasarkan Inpres No.05/Th.2015, pada dasarnya pemerintah melalui Menteri pertanian yang melibatkan Bulog dengan diperkuat ‘Team Sergap’ (Th.2016) telah melakukan sistem pengelolaan tata niaga pangan beserta kebijakan-kebijakannya, yakni dengan cara melakukan Penyerapan, Pengadaan dan Penyaluran (P3P). disamping itu juga dilakukan penetapan Pemantauan, Pengawasan dan Penyidakan Operasi Pasar(P3P-OP).

Dari hal ini, persoalan dan penyimpangan yang menyangkut komoditas dan stabilitas bahan pokok pangan belum maksimal bisadicegah dan teratasi. Namun, setidak-tidaknya minimal dapat memutuskan mata rante ataupun simpul-simpul para pelakunya.

Sementara dengan penerapan continuetas sistem P3P dan P3P-OP tersebut, terlihat mulai tumbuh baik, stabil dan berhasil. Bahkan grafik tingkat nilai untuk eksport pun cukup signifikan terjadi peningkatan. Yang mana diketahui dari Tahun 2014-2015 prosentase secara nasional total kontribusi penyediaan hasil produksi padi naik sebesar 48-51% (meliputi Jawa maupun luar Jawa: Sumatera, Sulawesi, NTB, Bali dan Kalimantan).

Oleh karena itu, dengan pencapaian keberhasilan tim tersebut, tentunya dapat diapresiasikan sebagai pertimbangan dan acuan secara permanen untuk tahun-tahun selanjutnya. Dan bila perlu, tim ini dalam melakukan pengendalian dan penindakan dalam hal terkait komoditas pangan dan strategis stabilitasnya dapat diberikan kewenangan kinerja; hukum lebih optimal dan tegas.


.Doc: MTM/Dat.Hms-Dispertan-Disperindag/GD-N/Media Network Jateng.

Jumat, 13 Januari 2017

Sekepil Catatan: ‘Menguak Tabir Jejak-jejak Atas Kelonjakan Harga Pangan dan Daging’


Oleh: MT. Mudjaki
Dari hasil penyisiran lebih mendalam dari jejak-jejak dan data yang ada selama ini. Pada dasarnya kalau kita mau jujur, khususnya pemerintah melalui Kementan dan Kemenperindag, bahwa adanya kelonjakan kenaikan harga pangan dan daging bagi kebutuhan masyarakat, prosentase terbesar disebabkan adanya system kebijakan dalam penerapan, pengawasan dan pelaksanaannya kalah dengan spekulan; players klas kakap (pangsa pasar Impor-ekspor) dan klas teri (pangsa pasar lokal-tradisional).

Sementara itu, mengenai penanganan persoalan adanya kelonjakan kenaikan harga, pada dasarnya pemerintah telah banyak memberikan kebijakan yang sebenarnya telah berkepihakan bagi para petani dan pedagang. Namun hanya saja dikarenakan ada pihak-pihak oknum yang secara langsung maupun tidak langsung ikut bermain, dan mencari nilai keuntungan atas adanya kelonjakan naiknya harga pangan-daging.

Oleh karena itu, diperlukan samurai hukum yang lebih tegas, serta memaksimalkan fungsi tanggungjawab pada lembaga/instansi terkait dengan persoalan hal tersebut.

Dan untuk memperkuat dalam kebijakan-kebijakan, maka perlu dilakukan antara lain:
  1. Operasi Pasar (OP)secara mendadak/langsung (pangsa pasar Impor-ekspor ; lokal-tradisional)
  2. Tindak tegas tanpa bulu bagi pihak-pihak; oknum yang bermain soal/atas kenaikan nilai harga pangan-daging
  3. Lakukan Pengawasan, Pendataan dan Pemantauan (P3P) secara akurat, terarah dan berkelanjutan guna mengatisipasi dan menstabilitas kelonjakan nilai harga pangan bagi kebutuhan masyarakat
  4. Prioritaskan dalam peningkatan produksi pertanian/peternakan dengan Program Aksi Pangan-Daging (PAPD)
  5. Maksimalkan bagi Gabungan kelompok tani/ternak(Gapoktan/ter) dalam peningkatan produktifitas pangan
  6. Batasi/Perketat jalan distribusi; mobilisasi harga pangan-daging yang dapat merugikan para petani, pedagang dan masyarakat umum
  7. Mensinergikan dan mensosialisasikan penetapan soal nilai harga pangan-daging sejak dini, manakala jika akan terjadi adanya kenaikan nilai harga pangan-daging bagi kebutuhan masyarakat
Dari beberapa hal tersebut diatas, tentunya mengenai persoalan kelonjakan kenaikan nilai harga pangan-daging ditengah-tengah masyarakat dapat ditekan dan teratasi. Disamping itu, program ketahanan pangan dan daging dapat terpenuhi dan terwujudkan bagi masyarakat.


.Doc: MTM/Dat.Hms-Dispertannas/GD-N/Media Network Jateng.

Remaja Yatim Piatu Gantung Diri

Ungaran Timur – Warga RT.03 RW. VI, kawasan Gedanganak-Ungaran Timur, Kabupaten Semarang digegerkan adanya peristiwa orang gantung diri, Jumat (13/01/2017) sekitar pukul 12.30 WIB.

Dari peristiwa tersebut, identitasnya diketahui seorang pria remaja bernama Septian Dwi Aria Saputra (23), yang merupakan anak yatim piatu, tinggal hidupnya serumah dengan pamannya, Siswadi.

Adapun saksi yang pertama kali mengetahui korban gantung diri, yakni Anggi yang merupakan sepupu dari korban.

Menurut dirinya, bahwa awalnya saya melihat pintu kamar mas Septian dalam keadaan tertutup, dan tidak seperti biasa yang selalu terbuka. Kemudian saya buka pintu kamarnya, dan saya kaget melihat tubuh mas Septian tergantung, dengan leher terlilit tali tambang.

"Ketika saya buka pintu kamarnya, dan masuk ke dalam. Saya kaget melihat diri mas Septian tergantung di atas usuk bambu dekat atap kamar. Dan spontan saya langsung berteriak minta tolong ke warga," jelasnya.
Atas teriakan Anggi  itu, warga setempat langsung berhamburan datang, dan langsung melakukan evakuasi jenazah Septian.

Sementara itu, Anggi saat ditanya tentang alasan kenapa korban sepupunya mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, menurutnya tak mengetahui secara pasti alasan mas Septian mengakhiri hidupnya semacam itu.

"Saya tidak tahu persis alasan kenapa mas Septian bunuh diri. Padahal dirinya dikenal orangnya baik, tak pernah mengeluh, dan ramah. Dan saya terakhir bertemu dengan mas Septian pada hari Kamis malam (12/01/2017), di sebuah warung internet (warnet) sekitar rumah," ucapnya sedih.

Atas terjadi adanya peristiwa tersebut, petugas kepolisian sektor setempat langsung mengadakan identifikasi. Dan dari hasil identifikasi sementara yang terhimpun, korban Septian mengakhiri hidupnya posisi gantung diri, dengan pergelangan tangan sebelah kanan ada luka bekas sayatan.



.Doc: MTM/Hms/Polsek-Mhn/GD-N/Media Network Jateng.

Minggu, 08 Januari 2017

Penerbitan Akta Kelahiran Anak Di Kab. Semarang Telah Mencapai Target

Ungaran - Dalam kurun waktu akhir 2016, penerbitan akta kelahiran anak di wilayah kabupaten Semarang telah mencapai 81 persen dari asumsi jumlah sebanyak 312.594 orang, Minggu (08/01/2017).

Adapun dari hal tersebut, menurut Kepala Dinas pelayanan kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Semarang, Budi Kristiono mengatakan, bahwa 250.771 anak usia 0-18 tahun sudah memiliki akta kelahiran, dan untuk 61.823 belum memiliki akta kelahiran.

“Namun dari data itu, akta yang telah diterbitkan dengan diperbarui lebih seksama hingga akhir tahun 2016 tersebut. Untuk Kabupaten Semarang telah memenuhi target yang telah ditetapkan pemerintah pusat, yakni 77 persen,” tuturnya.

Apalagi, selanjutnya Budi menjelaskan, untuk proses akta kelahiran anak yang baru lahir, khususnya Rumah sakit yang ditetapkan seperti RSUD Ambarawa dapat langsung memproseskan. Disamping itu, Dispendukcapil Kabupaten Semarang telah memberikan program, mekanisme, dan sosialisasi disetiap kecamatan untuk dapat melayani kemudahan bagi orang tua dalam mengurus akta kelahiran bagi anaknya.

“Dengan adanya hal itu, orang tua yang akan mengurus akta kelahiran anaknya akan dipermudah dan tidak susah-susah lagi,” katanya.

.Doc: MTM/Hms/Dispendukcapil/GD-N/Media Network Jateng.

Jumat, 06 Januari 2017

Menyusuri Jejak Harga Cabe Yang Terus Melonjak

Semarang - Menelusuri jejak soal harga cabe bagi kebutuhan masyarakat, terus melonjak sangat signifikan. Terutama pada jelang momentum masa liburan sekolah, hari besar keagamaan, serta hingga pada masa titik jelang akhir tahun. Dimana kelonjakan harga cabe tersebut, mencapai 10-20 persen. Terjadi hampir seluruh pasar yang ada di kota maupun di kabupaten Semarang, seperti diantaranya Pasar (Ps) Johar, Ps.Bulu, Ps.Sompok, Ps.Banyumanik, dan Ps.Ungaran, Jumat (06/01/2017).

Dari adanya kelonjakan yang terus terjadi pada jelang momentum tersebut, menjadikan catatan tersendiri bagi masyarakat, khususnya para pedagang, dan tidak berpengaruh, meskipun dilakukan penyidakan stabilitas harga.

Perlu kita ketahui, kelonjakan harga cabe dalam kurun dua tahun, yakni 2014-2015, mulai harga cabe serit merah diketahui kisaran Rp.40 sampai 43 ribu/kg, sedangkan untuk cabe serit putih berkisar 25 sampai 30 ribu Rupiah per kilogramnya. Dan untuk harga cabe lainnya seperti cabe kriting merah atau hijau sedang Rp.18.000-20.000/kg. Adapun untuk cabe merah dan hijau besar Rp.18.000-21.000/kg dan rawit besar dan kecil antara Rp.35.000-37.500/kg.

Sementara untuk jenis serit merah atau yang dikenal dengan ‘Lombok Setan’Rp.60.000 per kilonya, kini telah naik menjadi sekitar Rp.85.000/kilonya.

Dari kelonjakan jenis harga cabe tersebut, untuk tahun 2016-2017, kenaikannya rata-rata mencapai dua kali lipat. Seperti jenis cabe merah dan rawit antara Rp.100-120 ribu/kilogramnya.

.Alasan Dasar Faktor Cuaca Dan Kurang Pasokan.
Adapun sebagai alasan dasar atas kelonjakan harga cabe, biasanya dan jadi tolak ukurnya disebabkan adanya faktor cuaca dan kurangnya pasokan. Disamping itu, kurang peran aktifnya Dinas pertanian, khususnya untuk bidang ketahanan pangan dalam mengatisipasi dan menstabilkan kelonjakan harga cabe pada saat jelang momentum masa liburan sekolah, hari besar keagamaan, serta hingga pada masa titik jelang akhir tahun.

Oleh karena itu, perlu diprioritas langkah-langkah yang jelas, tepat, terarah dan terukur. Agar kebutuhan stok dan pengiriman cabe untuk kebutuhan masyarakat dapat teratasi dan tidak terjadi kelonjakan.


.Doc: MTM/GD-N/Media Network Jateng.

Kemenkeu: “Kebijakan Kenaikan Tarif STNK Dan BPKB, 92 % Dikembalikan Untuk Masyarakat”

Jakarta – Dalam kesimpang siuran hingga menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat soal kebijakan kenaikan tarif STNK dan BPKB, pada akhirnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali buka suara soal kebijakan pemerintah tersebut.

Adapun untuk menaikkan tarif administrasi kendaraan bermotor itu, melalui Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menjelaskan, bahwa pertimbangan utama kenaikan tarif pengurusan dokumen kendaraan termasuk surat tanda nomor kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaran Bermotor (BPKB) dan pelat nomor kendaraan adalah demi peningkatan pelayanan yang berlaku per Jumat (06/01/2017) ini.

Kemudian Askolani menyebutkan, untuk prosentasenya 92% dari seluruh tarif yang masuk melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni digunakan sebagai kompensasi pelayanan di kepolisian. Dan sisanya, 8% dari seluruh PNBP yang didapat akan disetor ke dalam penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), saat di Kantor Staf Presiden, Jumat (06/01). 

“Artinya, penerimaan ini akan berbaur dengan sumber penerimaan negara lainnya untuk membiayai berbagai macam keperluan, termasuk pendidikan dan pelayanan publik lainnya. Dan hal ini, tentunya kembali untuk kepentingan masyarakat, tidak digunakan untuk yang lain. Dan hanya boleh digunakan untuk kegiatan pelayanan PNBP," tutur Askolani.

Selanjutnya dirinya menegaskan, bahwa kebijakan penyesuaian tarif ini sudah dilakukan melalui pembahasan dan telah dikaji mendalam dari lintas kementerian dan lembaga, seperti Kemenkeu, Polri, Badan Anggaran DPR, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Jadi dari semua lintas tersebut memberi masukan soal kebijakan penyesuaian tarif PNBP. Dimana, nihilnya penyesuaian tarif sejak 2010 lalu. Disamping hal itu, kepada pemerintah untuk dapat melakukan penyesuaian sejumlah pungutan tarif yang dipandang bisa dipungut secara akuntabel,” urainya. 

Tak hanya itu saja, bahwa kebijakan ini juga berlatar atas hasil audit BPK yang menemukan masih adanya kelemahan dan kekurangan dalam penetapan pemungutan. Hal inilah akhirnya revisi tarif ini dilakukan.

“Dan perlu kita tahu, untuk biaya BPKB itu 5 tahun sekali diterbitkan. Jadi bukan 1 tahun sekali," kata Askolani mengakhiri pembicaraan.

.Doc: MTM/Rep/Line Media/GD-N/Media Network Jateng

Kamis, 05 Januari 2017

Menhan Ryamizard Ryacudu: “Menhan Australia Sudah Minta Maaf Dan Menyesal Soal Kasus Pelecehan Pancasila”

Jakarta - "Pagi ini, Menhan Australia sudah mengirimkan surat kepada saya, yang isinya menyantakan permohonan maaf adanya insiden soal kasus pelecehan Pancasila, yakni idologi negara kita," kata Ryamizard saat di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (05/01/2017).

Selanjutnya Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menambahkan, disamping Menhan Australia, Marise Payne meminta maaf kepada Indonesia terkait adanya kasus pelecehan Pancasila yang dilakukan salah satu anggota Australian Defence Force (ADF) itu, juga mengungkapkan penyesalannya atas insiden hal tersebut.

"Bahkan Menhan Australia juga menyampaikan akan menindaklanjuti kejadian ini, dan mengusut kasus ini secara tegas dan tuntas," katanya.

Dengan adanya surat dari Menhan Australia tersebut, Ryamizard mengatakan pihaknya telah menerima permintaan maaf itu dan menghormati sikap Australia tersebut, dan suratnya akan saya laporkan ke Presiden.

Sementara itu, soal kerja sama militer dengan Australian Defence Force (ADF) sejak pertengahan Desember 2016. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melalui Kapuspen TNI, Mayjen TNI Wuryanto, menuturkan kerja sama untuk sementara ditangguhkan karena ada beberapa masalah teknis yang perlu dibahas terkait hal tersebut.

Tetapi dari hal itu, dirinya tidak merinci pembahasan teknis yang dimaksud. Karena merupakan kewenangan Panglima TNI.
.Doc: MTM/Rep/GD-N/Media Network Jateng.

Selasa, 03 Januari 2017

Mengenal Lebih Dekat Pemandian Rakyat Sido Muncul, Banyubiru

Ambarawa - Ditilik dari letak geografis dan dari data Pemkab. Semarang, pemandian Sido Muncul, desa Banyubiru, Ambarawa merupakan profil kawasan wisata rakyat yang banyak memiliki potensi dan destinasi pada sektor pariwisata. Hal ini dapat dilihat dari struktur pemandangan alam yang indah, elok, subur dan natural (alami), terutama sumber alam kejernihan airnya, hasil perikanan dan pertanian. Apalagi disekitar sepanjang bukitnya dikelilingi pohon hutan dan bambu.

Menurut salahsatu penduduk desa setempat, dan juga sebagai pengelola pemandian wisata rakyat tersebut, Mustaqim saat dikonfirmasi mengatakan, pada dasarnya Desa Banyubiru adalah sebuah desa yang elok, subur dan sangat berpotensi. Baik alam hutannya, tanahnya maupun sumber airnya. Senin (02/01/17) Siang.

Oleh karena itu, saya bersama beberapa warga setempat punya gagasan, yakni memberdayakan aliran sungai yang ada di desa ini menjadi tempat yang dapat menghasilkan nilai bermanfaat. Maka dari itu, diwujudkanlah aliran sungai tersebut menjadi tempat wisata pemandian,” katanya.

Selanjutnya dirinya menuturkan, dulunya sebelum menjadi tempat pemandian. Aliran sungai ini sebagai tempat pencucian, pengairan sawah dan acara ritual kungkum pada hari Selasa/Kamis Kliwon atau mandi keramas jelang Ramadhan.

“Untuk itu, kami bersama-sama melakukan swadaya penataan, pembersihan, pengerukan maupun pengurukan. Selanjutnya talud kami pondasi dan jalannya kami cor. Setelah selesai dan berhasil, baru kami membuka untuk usaha pengelolaan pemandian tersebut,” urainya.

Dari hal ini, lantas Mustaqim menambahkan, dengan kami buka pemandian tersebut sebagai pemandian wisata rakyat, taraf hidup ekonomi masyarakat desa sini berubah dan makin meningkat. Dimana ibu-ibu yang menganggur maupun mau cari tambahan bisa pada berjualan, terus anak mudanya, baik yang masih sekolah atau pengangguran dapat membuka tempat parkiran atau pun menyewakan ban pelampung. Dan yang terpenting dapat menumbuhkan nilai hasil manfaat, serta dapat membuka lapangan kerja.

Sementara untuk biaya masuk hanya dikenakan Rp.2000/orang. sedangkan untuk sewa ban pelampung Rp.2000 (ban pelampung kecil) dan yang besar Rp.5000.

Adapun hasil yang diperolehnya rata-rata Rp. 500 ribu untuk hari libur, dan Rp. 200-300 ribu pada hari biasa.
“Dari hasil yang diperoleh tersebut, kami bagi untuk membayar gaji penjaga dan penyewa ban pelampung antara 4-5 orang. Sedangkan sisanya di tabung, juga untuk kebutuhan yang lainnya,” jelas Mustaqim.

Sedangkan saat disinggung untuk harapan kedepannya, Mustaqim mengatakan, ya tentunya pemerintah kabupaten setempat, dengan melalui dinas pariwisata diharapkan dapat memberikan perhatian dan prioritas, manakala jika terjadi direnovasi bagi pengelolaan wisata pemandian rakyat desa ini lebih khusus, tentunya untuk kesejahteraan masyarakat desa sini.

“Disamping itu, kan bisa juga dapat sebagai bahan rujukan dan tambahan aset denitasi pariwisata di daerah sini,’ tuturnya.


.Doc: MTM/GD-N/Media Network Jateng.

Senin, 02 Januari 2017

Pengamanan Jelang Pergantian Tahun 2017 Wilayah Kawasan Wisata Candi Gedong Songgo Aman Terkendali

Candi Gedong Songo – Hasil pemantaun dilapangan, pengamanan jelang pergantian tahun 2016 menuju tahun 2017 hingga selesai puncaknya, daerah wilayah wisata candi gedong Songo terlihat aman terkendali. Sebab dari hal ini, setiap pengamanannya dilakukan secara maksimal dari berbagai pihak, yakni mulai dari aparat Polsek Sumowono, Koramil TNI AD-10, Polsekta Bandungan, Linmas maupun dari Satpol Kab. Semarang.

Sementara untuk acara jelang di tempat wisata tersebut, diisi dari berbagai hiburan, baik hiburan panggung music dangdut maupun pop dan rock. Dan untuk akhir puncaknya dilakukan pelepasan kembang api bersama-sama.



.Doc: MTM/GD-N/Media Network Jateng.