Jumat, 13 Januari 2017

Sekepil Catatan: ‘Menguak Tabir Jejak-jejak Atas Kelonjakan Harga Pangan dan Daging’


Oleh: MT. Mudjaki
Dari hasil penyisiran lebih mendalam dari jejak-jejak dan data yang ada selama ini. Pada dasarnya kalau kita mau jujur, khususnya pemerintah melalui Kementan dan Kemenperindag, bahwa adanya kelonjakan kenaikan harga pangan dan daging bagi kebutuhan masyarakat, prosentase terbesar disebabkan adanya system kebijakan dalam penerapan, pengawasan dan pelaksanaannya kalah dengan spekulan; players klas kakap (pangsa pasar Impor-ekspor) dan klas teri (pangsa pasar lokal-tradisional).

Sementara itu, mengenai penanganan persoalan adanya kelonjakan kenaikan harga, pada dasarnya pemerintah telah banyak memberikan kebijakan yang sebenarnya telah berkepihakan bagi para petani dan pedagang. Namun hanya saja dikarenakan ada pihak-pihak oknum yang secara langsung maupun tidak langsung ikut bermain, dan mencari nilai keuntungan atas adanya kelonjakan naiknya harga pangan-daging.

Oleh karena itu, diperlukan samurai hukum yang lebih tegas, serta memaksimalkan fungsi tanggungjawab pada lembaga/instansi terkait dengan persoalan hal tersebut.

Dan untuk memperkuat dalam kebijakan-kebijakan, maka perlu dilakukan antara lain:
  1. Operasi Pasar (OP)secara mendadak/langsung (pangsa pasar Impor-ekspor ; lokal-tradisional)
  2. Tindak tegas tanpa bulu bagi pihak-pihak; oknum yang bermain soal/atas kenaikan nilai harga pangan-daging
  3. Lakukan Pengawasan, Pendataan dan Pemantauan (P3P) secara akurat, terarah dan berkelanjutan guna mengatisipasi dan menstabilitas kelonjakan nilai harga pangan bagi kebutuhan masyarakat
  4. Prioritaskan dalam peningkatan produksi pertanian/peternakan dengan Program Aksi Pangan-Daging (PAPD)
  5. Maksimalkan bagi Gabungan kelompok tani/ternak(Gapoktan/ter) dalam peningkatan produktifitas pangan
  6. Batasi/Perketat jalan distribusi; mobilisasi harga pangan-daging yang dapat merugikan para petani, pedagang dan masyarakat umum
  7. Mensinergikan dan mensosialisasikan penetapan soal nilai harga pangan-daging sejak dini, manakala jika akan terjadi adanya kenaikan nilai harga pangan-daging bagi kebutuhan masyarakat
Dari beberapa hal tersebut diatas, tentunya mengenai persoalan kelonjakan kenaikan nilai harga pangan-daging ditengah-tengah masyarakat dapat ditekan dan teratasi. Disamping itu, program ketahanan pangan dan daging dapat terpenuhi dan terwujudkan bagi masyarakat.


.Doc: MTM/Dat.Hms-Dispertannas/GD-N/Media Network Jateng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar