Minggu, 08 Januari 2017

Penerbitan Akta Kelahiran Anak Di Kab. Semarang Telah Mencapai Target

Ungaran - Dalam kurun waktu akhir 2016, penerbitan akta kelahiran anak di wilayah kabupaten Semarang telah mencapai 81 persen dari asumsi jumlah sebanyak 312.594 orang, Minggu (08/01/2017).

Adapun dari hal tersebut, menurut Kepala Dinas pelayanan kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Semarang, Budi Kristiono mengatakan, bahwa 250.771 anak usia 0-18 tahun sudah memiliki akta kelahiran, dan untuk 61.823 belum memiliki akta kelahiran.

“Namun dari data itu, akta yang telah diterbitkan dengan diperbarui lebih seksama hingga akhir tahun 2016 tersebut. Untuk Kabupaten Semarang telah memenuhi target yang telah ditetapkan pemerintah pusat, yakni 77 persen,” tuturnya.

Apalagi, selanjutnya Budi menjelaskan, untuk proses akta kelahiran anak yang baru lahir, khususnya Rumah sakit yang ditetapkan seperti RSUD Ambarawa dapat langsung memproseskan. Disamping itu, Dispendukcapil Kabupaten Semarang telah memberikan program, mekanisme, dan sosialisasi disetiap kecamatan untuk dapat melayani kemudahan bagi orang tua dalam mengurus akta kelahiran bagi anaknya.

“Dengan adanya hal itu, orang tua yang akan mengurus akta kelahiran anaknya akan dipermudah dan tidak susah-susah lagi,” katanya.

.Doc: MTM/Hms/Dispendukcapil/GD-N/Media Network Jateng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar