Senin, 06 Maret 2017

Dana TT Dan Bansos Untuk Penanggulangan Bencal Wilayah Kab. Semarang Akan Diajukan Penambahan

Kab.Semarang – Guna kegiatan penanganan darurat bencana 2017 yang meliputi wilayah kabupaten Semarang, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang untuk segera mengajukan penambahan alokasi anggaran dana tak terduga (TT). Dari hal ini seperti diketahui sebelumnya, yakni dari alokasi dana TT di APBD Penetapan Kabupaten Semarang Tahun 2017 sebesar Rp 2 miliar, per awal Maret 2017 ini terdata hanya tinggal sekitar Rp 33,7 juta atau sepanjang dua bulan terakhir di periode Januari-Februari 2017 sudah digunakan sebanyak sekitar Rp 1,966 miliar, Senin (06/03/2017).

"Jadi pada awal pembahasan hingga akhirnya penetapan APBD Kabupaten Semarang 2017, proyeksi anggaran Rp 2 miliar itu untuk selama setahun. Namun baru berjalan dua bulan, dananya sudah hampir habis. Hal ini tidak kami mungkiri karena memang banyaknya bencana yang terjadi dan harus ditangani, tidak terkecuali menggunakan dana TT tersebut," ucap Bondan.

Selanjutnya ia menambahkan, dengan melalui BPBD Kabupaten Semarang untuk segera melakukan perencanaan pembahasan penambahan anggaran itu. Secara prinsip dan pada dasarnya, selama itu tidak bertentangan dengan regulasi dan logis dalam pengusulan tambahan anggaran, pihaknya siap untuk membantu percepatan tersebut.

"Memang seharusnya ada pembahasan anggaran tambahan dana TT untuk mendahului APBD Perubahan Kabupaten Semarang 2017. Sehingga ketika ada kejadian bencana anggaran dana TT, dapat digunakan tanpa harus menunggu hasil persetujuan APBD Perubahan 2017 yang baru dilaksanakan paling cepat pada pertengahan tahun ini," jelasnya.

Sementara itu dari Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Semarang Heru Subroto mennyampaikan, bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengajukan usulan penambahan anggaran kepada Bupati Semarang Mundjirin. Dan diharapkan atas yang diusulkan, Pemkab Semarang untuk dapat mendahului APBD Perubahan 2017. Hal itu dimaksudkan guna sewaktu-waktu dapat digunakan tanpa ada kendala dalam anggaran.

"Bagaimanapun juga, kami harus antisipasi seoptimal mungkin. Seandainya dana yang ada di kami habis, kami rencanakan menggunakan dana bantuan sosial dan dimasukkan ke dalam Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi. Dan dalam proses penanganannya, kami juga bakal lebih menerapkan skala prioritas utama," tutunya.

Heru kemudian menjelaskan, selain dana TT, pihaknya pun akan mengusulkan tambahan dana bantuan sosial (Bansos). Sebab pada APBD Penetapan 2017 Kabupaten Semarang ada sekitar Rp 780 juta. Tetapi telah dipergunakan sekitar Rp 200 juta atau saat ini hanya tinggal Rp 580 juta. Oleh karena itu, nanti direncanakan, untuk dana bantuan sosial itu akan dimintakan usulan penambahan anggaran.

"Untuk dana TT kami rencanakan akan mengajukan usulan sekitar Rp 2 miliar lagi. Lalu dana bantuan sosial dalam nilai yang sama di usulan APBD Perubahan 2017 Kabupaten Semarang. Jadi seandainya disetujui, untuk tahun ini total anggaran dana TT sebesar Rp 4 miliar dan dana bantuan sosial paling sedikit sekitar Rp 1 miliar," jelasnya.


.Doc: MTM/GD-N/Line Media Network Jateng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar