Selasa, 24 November 2015

Ratusan Buruh Adakan Aksi Tolak PP.78 Di Gubernuran



Semarang - Ratusan buruh Serikat Pekerja Nasional menginginkan pemerintah mencabut PP.78 tahun 2015 tentang pengupahan di gedung Gubernuran Jawa Tengah Jalan Pahlawan no. 9 Semarang. Para buruh ini mengancam jika tak dicabut PP 78 tersebut, mulai tanggal 24-27 akan melakukan aksi besar-besaran mogok nasional (MONAS).


Adapun aksi buruh tersebut terdiri dari elemen SPN, KASBI, FSPMI, ASPEK Indonesia, FSPLN, SPHS, KSPI Jateng.

Sementara menurut para buruh menyatakan bahwa upah minimum di Jawa Tengah masih sangat rendah, dan hal tersebut sangat menyudutkan bagi para buruh. Apalagi disinyalir penuh manipulasi, dan kurang tepat untuk digunakan sebagai acuan penetapan upah bagi pekerja swasta.

“Jika PP 78 Th.2015 tentang pengupahan seharusnya selesai tahun ini, dan diharapkan untuk tahun depan tak ada UU 78 tersebut kembali,” kata Koordinator Komite Aksi, Aulia Hakim.

Selanjutnya dirinya menambahkan, seharusnya pemerintah dapat menindaklanjuti hal itu. Namun jika tidak ditindaklanjuti, kami akan melakukan mogok secara nasional.
.Doc: MTM/GM/PD@21/Media Network Jateng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar