Rabu, 24 Agustus 2016

Penetapan Balon Pilkades Desa Kemawi, Sumowono Telah Ditetapkan



Kemawi – “Untuk penetapan bakal calon pemilihan kepala desa (Balon Pilkades) Kemawi, Kecamatan Sumowono telah ditetapkan. Dan bahkan telah melakukan kesepakatan dan komitmen untuk menyukseskan pilkades,” demikian penjelasan Ketua PPKD, Bambang Kuswandi, saat dikonfirmasi jurnalis online network Jateng, Rabu (24/08/2016 siang.


Dalam penetapan dan kesepakan balon pilkades bersama dilakukan dibalai desa Kemawi, jalan A. Yani-Km.04, dengan dihadiri Kapolsek Sumowono, AKP Wiyono, Danramil 10, R. Qodir, Camat Supriyatno S.Sos, Ketua PPKD, perangkat desa dan masyarakat setempat.

Adapun berdasarkan hasil Rapat Penelitian Kelengkapan Persyaratan dan penetapan Administrasi, Bambang menjelaskan, bahwa berkas Permohonan Bakal Calon Kepala Desa sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor: 07/VIII– BA/Pan.Pilkades/Ds.Kemawi/ 2016, maka hasilnya sebanyak Dua berkas kandidat sebagaimana yang terlampir, yakni atas nama: Sdr.Sunyoto dan Sdr.Suhananto. Dari keduanya telah dinyatakan memenuhi persyaratan calon kepala Desa sebagaimana ketentuan Pasal 07 Peraturan Bupati Semarang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.

“Jadi hasil penelitian kelengkapan persyaratan administrasi terhadap berkas permohonan bakal calon yang memenuhi persyaratan calon kepala Desa sebanyak 2 orang. Maka kepada masing-masing balon Kepala Desa yang dinyatakan memenuhi syarat dilanjutkan dalam proses Klarifikasi faktual berkas,” tambahnya.

.Doc: MTM/GD-N/Media Network Jateng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar