Jumat, 22 September 2017

Dana Desa Tahap II Untuk Pembangunan Dua Dusun Wilayah Desa Pledokan Telah Dicairkan

Pledokan – Pencairan dana desa tahap II untuk dua dusun wilayah Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono-Kabupaten Semarang, yakni Dusun Ngaglik, Resowinangun telah dicairkan, Rabu (20/09/17) pukul 10.00-12.00 WIB.

Adapun pencairannya dilakukan dengan rapat musyawarah kesepakatan bersama dengan pihak Kepala Dusun, dan disaksikan oleh Babinsa TNI AD/Koramil 10, yakni Serma Djaenudin, serta Kolompok masyarakat 10 orang, perangkat desa ataupun dusun setempat.

Dalam pencairan dana tersebut nantinya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, yang meliputi perbaikan jalan, talud, draniser irigasi dan saluran air sepanjang jalan dusun/desa.
Untuk mengetahui dana pencairan ke-2 dusun tersebut sebagai berikut:
  1. Dusun Ngaglik keseluruhannya sebesar Rp.167.000.000; Keterangan awal turun pencairan sebesar Rp.70.000.000;
  2. Dusun Resowinangun keseluruhannya sebesar Rp.100.000.000; Keterangan awal turun pencairan sebesar Rp.40.000.000;
Dari hal tersebut diatas, menurut Kepala Desa Pledokan, Turja’un mengatakan, bahwa untuk pencairan dana selanjutnya akan dilakukan setelah dari keterangan awal yang telah turun itu, diimplimentasikan sesuai dengan kebutuhan skala prioritas terlebih dulu.

“Dan pada dasarnya dari dana tersebut, tentunya dilakukan secara berkelanjutan, dan harus sinergi. Agar dapat memberikan ruang bagi kepala dusun setempat, mana yang harus diperlukan sebagai skala prioritas untuk pembangunan didusunnya,” tuturnya.

.Doc: MTM/GD-N/Media Network Online Jateng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar