Minggu, 24 Desember 2017

P3 Potensi Destinasi Pariwisata Kabupaten Semarang Sangat Diperlukan

Oleh: MT. Mudjaki

Penyelenggaraan perawatan, penataan dan pengelolan (P3) potensi destinasi pariwisata yang ada di wilayah Kabupaten Semarang sangat perlu dilakukan, dan terus ditumbuhkembangkan. Hal ini dapat memberikan nilai point dan kontribusi tersendiri, khususnya bagi warga lingkup setempat; desa.

Apalagi diketahui daerah wilayah kabupaten Semarang banyak terdapat dan memiliki nilai-nilai potensi pariwisata. Tidak hanya sebatas Bandungan dan candi Gedong Songgo saja, namun lebih dari itu, seperti; Curug tujuh bidadari, Klenting Kuning, Rawapening,Tirta Sido Muncul, Curug Watu Kelir, Puncak Alam Sukorini dll.

Penyelenggaraan P3 potensi destinasi pariwisata tersebut diketahui merupakan otonomi sepenuhnya oleh pemerintah daerah, sebagaimana yang pengaturannya telah diselaraskan atau disesuaikan dan ditetapkan pada UURepublik Indonesia No.32 Th 2004 tentang peraturan pemerintah daerah atas hak, wewenang dan kewajiban otonom daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai perundang-undangan.  Termasuk dalam mengatur dan mengurus segala sesuatu yang dianggap penting; strategis dan berdaya guna bagi daerahnya.

Namun dari hal tersebut, tentunya tidak mencangkup pada urusan yang telah diatur dan diurus oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah yang lebih tinggi (yang tertuang dalam peraturan pemerintah No.38 Th. 2007+rangka penguatannya PerMendagri No.30 Th 2006). Hal ini agar terarah, terukur, dan tidak terjadi tumpang tindih.

Sementara untuk penyelenggaraan P3 potensi destinasi pariwisata yang perlu untuk diperhatikan yakni;
-          Ijin pendirian pondok wisata
-          Pungutan pajak penginapan; hotel dan warung makan/restoran
-          Distribusi lahan parkir, hiburan dan rekreasi
-          Tata ruang K3 (Keamanan, Ketertiban dan Keselamatan)
-          Kesinergian tata kelola pada karakteristik budaya dan adat istiadat setempat
-          Tata grafitasi dan jadwal masa liburan (hari raya maupun tahun baru)

Dari yang tersebut diatas, maka perkembangan dalam penyelenggaraan destinasi pariwisata akan terlihat wujud pesonanya, dan bahkan akan menjadi sebuah nilai aset loko andalan bagi pertumbuhan; peningkatan perekonomian daerah maupun Negara.


.Doc. Arsip Artikel: MTM/pede21/Media Online Network Jateng. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar