Jumat, 08 Februari 2019

Penanganan Soal Kasus K3 Perlu Tindakan Tegas Dan Tetap Mengedepankan Persuasif Musyawarah

Kawengen - Dalam setiap melakukan sesuatu tindakan penanganan soal kasus terkait Ketertiban, Keamanan maupun Keselamatan (K3) jiwa manusia dan harta benda, tentunya diperlukan tindakan tegas sesuai prosedur tata aturan hukum yang berlaku dan telah ditetapkan. Namun juga tidak lepas, penyelesaiannya tetap mengedepankan secara persuasif musyawarah. Dari hal ini pun terletak kondisi dan dampak kasusnya.

Untuk sebagai acuannya, menurut Babinkamtimas Polsek wilayah Desa Kawengen-Ungaran Timur, Aiptu Muhono yang didampingi Babinsa TNI AD, Serda Khotib mengatakan, agar tidak terjadi hal-hal yang berdampak buruk dan tidak diinginkan, serta dapat menimbulkan sebuah persoalan dan permasalahan dikemudian hari. Diharapkan, sebaiknya masyarakat perlu berhati-hati, dapat menjaga dan mentaati tata aturan K3 yang telah diterapkan.

“Apalagi sekarang ini, hampir rata-rata yang dihadapi masyarakat dusun maupun desa kebanyakan soal kasus terkait dengan K3. Seperti contohnya soal perkelahian/tawuran antar desa, begal dan curanmor,” ucapnya.

Selanjutnya dirinya menghimbau, apapun bentuknya persoalan dan permasalahan yang menyangkut ketertiban, keamanan dan keselamatan (K3) bagi kepentingan masyarakat desa, tentunya harus ditangani secepat mungkin dan diprioritaskan.

“Oleh karena itu, kami dari pihak Babinkamtimas Polsek, Babinsa TNI AD, Kepala Desa, tokoh masyarakat serta Ormas setempat, senantiasa tetap bersinergi dan komitmen bersama-sama dalam menjaga dan mewujudkan K3 bagi kepentingan masyarakat desa sini. Agar masyarakat desanya aman, kondusif dan terkendali tertib,” jelasnya tersenyum.

.Doc.Arsip: MTM/’Reality&Independent’.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar