Selasa, 10 September 2013

Integritas Sebuah Komitmen & Konsisten Diri Merupakan Wujud Tujuan Sebuah Media Dibangun



Oleh: MT. Mudjaki 
 
Membangun sebuah wadah / tempat dalam dunia media publik, tidaklah mudah apa yang kita kira. Untuk itu perlu dibutuhkan suatu nilai-nilai integritas pada sebuah komitmen dan konsisten diri yang tinggi. Sebab hal itu merupakan salah satu bentuk / wujud tujuan sebuah media dibangun. Apalagi berperan dalam menciptakan kesadaran untuk kebersamaan dengan menjamin kebebasan masyarakat berdemokrasi dalam memelihara, mengembangkan dan memajukan nilai-nilai tatanan peradaban dan kebudayaan. Dengan menangkap pemaknaan media cetak / eletronik sebagai pusat informasi dan komunikasi. Serta sebagai spirit menghadapi perkembangan dan perubahan dunia global, baik dalam tatanan bidang pariwisata dan kebudayaan, lingkungan hidup, pendidikan, politik, hukum, ekonomi, sosial dan seni sastra budaya.
Oleh karena itu diperlukan keberanian untuk menciptakan jejaring dan akses professionalisme dengan tetap berpegang pada visi dan misi yang telah ditetapkan. Serta Sejalan dengan jiwa Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila dan Undang-Undang RI Nomer: 40 Tahun 1999, agar semuanya berjalan dengan baik, lancar dan sukses.
Adapun sebagai langkah awalnya dapat ditarik beberapa langkah-langkah yang dapat sebagai kata kunci terciptanya media tersebut dalam / menuju kesuksesan, al;
1.    Memotivasi terpacunya informasi dan komunikasi akses, baik internal maupun eksternal secara independen, terpercaya, sinergi dan berkesinambungan.
2.    Kesungguhan dan kesanggupan membagi pengalaman, kerjasama dengan mengimplikasikan multi ruang demensi dalam menjaring memetakan suatu permasalahan dan persoalan prospek yang berdayaguna secara komprehensif, profesionalisme ditengah masyarakat yang merupakan nilai jati diri dan citra sebagai pilar demokrasi bangsa dan negara.
3.    Mendorong suatu keinginan untuk tetap dan selalu meningkatkan kemandirian, kemajuan dan peran professional jurnalis sebagai jejaring komunikasi timbal balik antara pemerintah dan rakyat.
4.    Dapat sebagai jejaring pemelihara identitas, profil, penggiat apresiasi / kreasi, kontrol sosial, politik, hukum, pelestari nilai-nilai seni budaya bangsa dan pencitraan pendidikan bagi anak bangsa.
5.    Dapat menjadi tempat dan wahana pilarnya informasi dan komunikasi permersatu integritas bangsa dalam memacu pengabdian dan peran serta didalam meningkatkan pertumbuhan pembangunan daerah / Nasional.
6.    Menjalin hubungan kerja sama dengan berbagai pihak, baik lembaga-lembaga instansi pemerintah maupun swasta. Serta organisasi-organisasi kemasyarakatan yang bergerak dalam rangka memelihara, meningkatkan dan memajukan keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
.DOC: MT.M – 28/03/11.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar