Bagi masyarakat
diminta waspadai jika ada petugas yang mengaku dari PLN menawarkan jasa
mengganti meteran listrik. Hal ini guna menjaga masyarakat, jangan sampai
menjadi korban penipuan.
Apalagi diketahui,
akhir-akhir ini banyak masyarakat yang menjadi korban atas modus yang dilakukan
oleh orang yang yang tidak bertanggungjawab (pelaku, red), mengaku sebagai
petugas PLN.
Adapun untuk
mengetahui modus yang dilakukan oleh pelaku, biasanya dengan cara mensurvei ke
rumah calon korban yang masih menggunakan KwH meteran lama. Dan setelah itu, menawarkan
kepada calon korban untuk bisa mengganti dengan KwH prabayar atau token.
Disamping itu menjual kotak pelindung meter, peralatan penghemat
listrik, atau peralatan listrik dan jasa layanan pasang baru.
Dan apabila
ada warga masyarakat yang ingin mengganti dengan KwH meter prabayar, pelaku
meminta uang pemasangan sebesar Rp 850 ribu, ditambah biaya asuransi Rp 450
ribu. Dan dari biaya tersebut total antara Rp 1,3 - Rp 1,5 juta.
Sementara dari
hasil dilapangan diketahui, sasaran utama kebanyakan terjadi di perumahan-perumahan
yang non/subsidi atau penghuninya masih relatif baru.
Padahal dari pihak PLN sendiri tidak menjual kotak pelindung meter,
peralatan penghemat listrik, atau peralatan listrik apa pun. Bahkan juga tidak
menawarkan jasa layanan pasang baru, tambah daya, atau pembayaran tagihan
rekening listrik, dengan transaksi pembayaran langsung di rumah pelanggan.
Serta PLN tidak pernah menawarkan jasa pemberian paket subsidi kepada pelanggan. Semua data penerima subsidi terdaftar di Kementerian Sosial.
Oleh karena
itu, apabila ada hal-hal yang tersebut diatas, masyarakat untuk dapat menginformasikan
pada pihak PLN.
Adapun untuk
informasi terkait layanan dan pengaduan PLN
dapat disampaikan melalui saluran resmi Contact Center PLN 123 yang dapat
diakses melalui:
- Telepon: 123
- Handphone: (kode area +
123)
- Facebook: PLN 123
- Twitter: @pln_123
- Email: pln123@pln.co.id,
- website: www.pln.co.id
.Doc: MTM/Arsip
Inform.PLN/Line Media Network Online.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar