Dilansir dari
berbagai media, bahwa setelah awal tahun kemarin harga bahan
bakar minyak (BBM) turun, kini giliran
tarif tenaga listrik (TTL) juga akan turun.
Dari turunnya
tarif tersebut mulai per-Februari, yakni 12 golongan pelanggan yang mengikuti mekanisme penyesuaian
tarif (adjustment tariff) akan membayar tagihan bulan sedikit lebih
murah dari biasanya.
Adapun 12 golongan yang mengalami
penyesuaian harga, yakni:
- Rumah Tangga R-1/Tegangan rendah (TR) daya 1.300 VA
- Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 VA
- Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 VA s.d 5.500 VA
- Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas
- Bisnis B-2/TR daya 6.600VA s.d 200 kVA
- Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA
- Industri I-3/TM daya di atas 200 kVA
- Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas
- Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA s.d 200 kVA
- Kantor Pemerintah P-2/TM daya di atas 200 kVA
- Penerangan Jalan Umum P-3/TR, dan
- Layanan khusus TR/TM/TT
Menurut Kepala Divisi Niaga PT PLN (Persero), Benny Marbun
menjelaskan, bahwa untuk tarif listrik pelanggan nonsubsidi dengan tegangan
rendah akan mengalami penurunan sebesar Rp.17/kilowatt hour (kWh). Sedangkan untuk
pelanggan nonsubsidi dengan skala menengah turun sebesar Rp.13/kWh.
"Semisal kayak industri baja, turunnya ada yang Rp.11 per kWh (industri besar), Rp.13 per kWh (skala menengah), dan Rp.17
per kWh (tegangan rendah). Kan lumayan,"
kata Benny.
Adapun diketahui,
penurunan tarif listrik dihitung
berdasarkan nilai Indonesia Crude Price (ICP) pada periode Desember 2015 yang
dibarengi dengan kurs rupiah terhadap dolar AS (USD), yakni dari
USD 41,44 per barel menjadi USD 39 per barel. Sementara kurs naik
dari Rp.13.673 per USD menjadi Rp.13.796
per USD. Dan inflasi yang mengalami kenaikan dari 0,21 persen menjadi
0,96 persen..
Namun dari hal
itu, PLN mengaku bahwa adanya penurunan TTL bisa
berpotensi hilangnya pendapatan perusahaan BUMN tersebut sebesar Rp.100 miliar.
"Turun nilai sebesar
itu saja bagi kami besar lho. Dan pendapatan tentunya akan berkurang," penuturannya tanpa merinci potensi kehilangan tersebut lebihlanjut.
.Doc: MTM/GD-N/SN/Rep/Media Network Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar