Jumat, 06 Juni 2014

Ahok: “Siapapun Yang Melanggar Perda Di Jakarta, Saya Tindak Tegas”


JAKARTA - Dalam pemberlakuan beberapa peraturan daerah (Perda) yang berhubungan dengan ketertiban dan keindahan seperti Perda Rokok ataupun Perda Kebersihan terbukti tidak efektif. Pasalnya, meskipun telah lama dijalankan, hingga kini masih banyak masyarakat yang melanggarnya.

Pelaksana tugas (Plt) gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan bahwa yang melanggar Perda seperti itu termasuk ke dalam kelompok tindak pidana ringan (tipiring).

Ia mengakui, selama ini penanganan terhadap pelanggarannya memang masih belum optimal dikarenakan ketidaktegasan aparatnya di lapangan.

"Itu tipiring (tindak pidana ringan). Orang lapangan, satpol PP kita emang enggak tegas," ujar Ahok sapaan Basuki, Jumat (06/05/2014).

Mantan Bupati Belitung itu menyebutkan, untuk ke depannya, Pemprov akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang tidak mematuhi Perda Rokok dan Perda Kebersihan.

"Kita lagi pikir cara buat mengatasi tipiring-tipiring ini. Sekarang lagi bertahap dulu nih. Satpol PP kita lagi sikat dulu yang narkoba-narkoba. Untuk tipiring nanti cara kasar saja sudah. Jangan mentang-mentang cuma ringan, jadi dicuekin. Cara kasar saja sudah," ujarnya.

Namun demikian, ia tidak ingin membeberkan apa cara yang akan dilakukannya nanti. Ia pun tidak secara tegas menyebutkan akan memaksa untuk menutup restoran/ mal yang tidak mengindahkan Perda Rokok.

"Aku enggak mau komentar. Kalian juga enggak usah tanya-tanya. Nanti diam-diam gua sikat saja," ujarnya.

Ia pun memberikan peringatannya kepada masyarakat Jakarta yang masih sering melanggar peraturan.

"Yang jelas begini sajalah. Kamu yang ngelanggar aturan di Jakarta, lu siap-siap aja, pasti gua sikat. Itu saja sudah statement-nya. Paling sial, lu enggak mau pilih gua lagi (di Pilgub mendatang), ya sudah enggak usah pilih," jelas dia.

.Lind@Ant/Dtk/Rep/JMP-21.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar