Salatiga – Akibat penyakit yang tak kunjung sembuh dan merasa
jengkel, salahsatu pegawai BPN Kabupaten Semarang, Kusaeri
(50), yang merupakan
warga Perumahan Argomulyo, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Salatiga nekat
mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dirumahnya sendiri, Senin (07/03/2016) pagi.
Menurut
keterangan Rumiyati (48) istri korban yang pertama kali mengetahui, mengatakan
bahwa korban
gantung diri dalam posisi duduk
di ruang tamu rumah dengan kondisi tubuh sudah tidak bergerak, dan pada lehernya terdapat jeratan
selang air.
“Jadi saya yang pertama kali melihat suami saya gantung diri. Lalu saya langsung keluar rumah memberitahukan
ke tetangga, dan kemudian langsung melepaskan tali yang
menjerat leher korban sedangkan tali
yang dipakai untuk gantung
diri adalah
selang air dengan panjang 6,5 meter yang diikatkan pada kayu di salah satu ruang tamu di rumah,” tutur Rumiyati dengan nada isak tangis terbata-bata.
Lalu dirinya
menambahkan, setelah tali dilepas, lalu tubuh suami saya (korban, red) diletakkan di lantai rumah dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Atas kejadian
tersebut, langsung dilaporkan ke
Polsek Argomulyo dan Puskesmas Tegalrejo, Salatiga. Dan petugas Polsek dan Dokter Puskesmas wilayah setempat langsung turun ke
lokasi kejadian.
Sementara itu
dari hasil pemeriksaan Dokter Pukesmas Tegalrejo, Dr Maria mengatakan bahwa pada tubuh korban
tidak ditemukan tanda-tanda adanya
penganiayaan. Dan hal ini
merupakan kasus gantung diri murni.
Dari hasil
tersebut, jenasah korban langsung diprosesi dan dimakamkan di daerah lokasi pemakaman yang tidak
jauh dari rumahnya.
.Doc: MTM/GD-N/Hms/Media
Network Jateng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar