Kamis, 29 September 2016

Dalang Kondang, Ki Djoko Edan Ditangkap Aparat Polisi

Semarang - Gara-gara Konsumsi Sabu, Dalang kondang di Jawa Tengah, Djoko Hadi Widjojo atau yang dikenal Ki Joko Edan dibekuk petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. Apalagi dalang kondang tersebut juga kedapatan menyimpan sabu seberat 0,3 gram beserta alat hisapnya.
Adapun kronologis penangkapan Ki Joko Edan terjadi pada Selasa (27/09/16) di sebuah rumah, jalan Karanganyar No.7, RT.03/ RW.03, Pudak Payung, Banyumanik-Semarang, dimana pada saat petugas menggeledah kamarnya, dan ditemukan sabu beserta alat hisap.
Menurut Kapolda Jawa Tengah, Irjen Condro Kirono saat dikonfirmasi para wartawan membenarkan adanya penangkapan seorang dalang kondang tersebut. Bahkan terungkap, pelaku (dalang kondang, red)telah memakai barang tersebut sejak dua tahun terakhir.
“Ada informasi kalau dalang itu pakai sabu, lalu dilakukan penangkapan dan ditemukan barangbukti, diketahui dirinya sudah pakai selama dua tahun,” ungkap Kapolda, Kamis (28/09/16) di Mapolda Jawa Tengah.
Sementara itu, tertangkapnya dalang kondang yang kedapatan menyimpan dan memakai narkoba jenis sabu, Wakil Direktur Resnarkoba Polda Jateng, AKBP Cornelius Wisnu Aji mengatakan, bahwa pelaku mendapatkan sabu dari seorang pengedar di daerah Banyumanik.
“Jadi ketika ditangkap, pelaku ini sendirian, lalu dilakukan tes urin dinyatakan positif. Pelaku mendapatkan sabu dari pemasok di Banyumanik. Namun dari itu, identitasnya sudah diketahui dan selanjutnya akan dilakukan pengembangan,” tegasnya, saat gelar perkara.
Atas perbuatan tersebut, pelaku bakal dijerat Pasal 112 UU no 35 Th.2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun.

.Doc: MTM/GD-N/Hms/Media Network Jateng. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar