Jumat, 24 Oktober 2014

Emerson Yuntho: ”Rapor Merah Kuning Yang Diberikan KPK Bukan Rahasia Negara”



.Publik Perlu Dan Penting Untuk Mengetahui.
Jakarta- Menurut Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, rapor merah dan kuning yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) kepada nama-nama calon menteri cabinet Jokowi bukan rahasia negara. Sebab, publik dinilai penting untuk mengetahui rekam jejak para calon menteri di kabinet Jokowi-JK.

“Apa yang rahasia, kategori rahasia ada dimana,” kata Emerson kepada wartawan di kantor ICW, Jl Kalibata Timur IV, Jumat (24/10
/2014).

Dan dia menilai, tidak ada yang salah jika nama-nama yang mendapat rapor kuning maupun merah tersebut disampaikan kepada publik. Sebab, Jokowi ingin menjaring nama yang baik dan ingin menciptakan kabinet bersih.

“Bukan hanya yang merah, kuning, ijo, yang masih putih-putih harus disampaikan kepada publik,” ujarnya.

Di samping itu dia
juga menilai, seharusnya nama-nama kabinet itu sejak awal disampaikan kepada publik. Agar publik bisa memberi masukan terkait rekam jejak mereka. Emerson juga menilai proses penjaringan menteri secara tertutup justru menimbulkan kecurigaan.

“Yang kami anggap kurang soal pelibatan publik, seharusnya dibocorkan sejak awal sebelum ke KPK,” tukasnya.

Sebelumnya, mantan Deputi Tim Transisi, Andi Widjajanto, menyebut jika ada pihak yang berspekulasi terkait nama-nama yang masuk di kabinet Jokowi-JK dianggap melanggar rahasia negara.

.Ant/Rep/AOJ/Mul.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar