Jumat, 30 Mei 2014

Dirjend PHU Kemenag, Anggito Abimanyu: "Saya Nyatakan Mundur Dari Jabatan Dan Mohon Minta Maaf”



JAKARTA- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag), Anggito Abimanyu menyatakan mundur dari jabatannya karena punya firasat akan berhadapan dengan proses hukum.
Sementara adanya hal itu, Kementerian Agama sebagai tempatnya bekerja langsung memberikan klarifikasi.

"Mengingat pentingnya posisi direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang secara penuh bertanggung jawab terhadap seluruh persiapan dan operasional penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1453H/2014M. Serta demi tetap menjaga kewibawaan dan kepercayaan calon jamaah haji.

Oleh karena itu, hari ini Dirjen PHU Anggito Abimanyu menyampaikan surat pengunduran diri kepada Plt Menteri Agama, Agung Laksono," demikian pernyataan Kepala pusat informasi dan humas Kemenag RI, Zubaidi dalam surat edaran yang diterima awak media, di Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jum'at (30/05/2014).

Adapun isi dalam surat itu, Anggito juga meminta maaf pada kolega dan masyarakat atas pilihannya ini. Dan dirinya berharap, untuk penyelenggaraan haji tahun ini tak terganggu.

"Kepada jamaah haji dan umrah, calon jamaah haji, petugas haji, panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) di pusat dan daerah, serta seluruh stakeholder terkait dengan penyelenggaraan haji dan umrah, Anggito Abimanyu menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dan kekhilafan selama memimpin Direktorat Jenderal PHU," demikian tertulis dalam surat itu.

.Lind@Ant/Rep/Dtk/J.21.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar