Senin, 22 September 2014

Berdalih Gaji Kecil Dan Banyak Hutang, Bupati Biak Terima Suap



Jakarta - Terdakwa kasus suap proyek rekonstruksi tanggul laut (talut) Kabupaten Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Adapun dalam keterangannya, Bupati Biak Numfor non aktif ini akhirnya mengakui perbuatannya. Tetapi dia berdalih terpaksa menerima suap 100 ribu dollar Singapura dari Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut, dikarenkan  gaji yang diterimanya kecil.


Disampng itu, gaya hidup serta hutang yang melilitnya membuat penghasilan tersebut tidak mencukupi  .

"Gaji saya
kecil hanya 6,7 juta sebulan," katanya di depan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Senin (22/09/2014).

Selanjutnya Yesaya pun mengatakan, disamping gaji saya kecil, juga karena hutang yang besar akibat modal untuk memenangi Pilkada Biak Numfor, dan saya pun meminta uang kepada Teddy, dengan imbalannya, saya akan memberikan proyek senilai Rp 20 miliar itu kepada Teddy.

“Saya Minta Uang Untuk Menutup Hutang,” Katanya.

Namun Majelis Hakim justru heran dengan sikap Yesaya yang malah menerima suap untuk menutupi hutang-hutangnya. Padahal, Kabupaten Biak Numfor yang dipimpin oleh Yesaya merupakan  wilayah tertinggal.

Tidak hanya itu, ketika menerima suap, Yesaya baru menjabat selama lima bulan sebagai Bupati Biak Numfor.

Bahkan, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran di Papua ini diketahui telah mulai merencanakan permintaan suap Kepada Teddy sejak sebelum dilantik.

"Saudara menyesal ?," kata Ketua Majelis Hakim Artha Theresia.

"Saya menyesal, saya salah," katanya.

Se
mentara, Yesaya didakwa menerima suap dari Teddy Renyut sebesar SGD 63 ribu dan SGD 37 ribu, atau setara Rp 947,3 juta. Suap ini dilakukan agar Teddy dapat mengerjakan proyek rekonstruksi tanggul laut (talut) buat Kabupaten Biak Numfor di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal tahun anggaran 2014.
.Ant/Rep/JMP.21.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar