Sabtu, 27 September 2014

Inisiator Gepala: “Kami Akan Terus Melakukan Perlawan Soal Pilkada Lewat DPRD”



Semarang - Inisiator Gerakan Rakyat untuk Pilkada Langsung (Gepala) Mohammad Jumhur Hidayat Sabtu (27/09/2014) menyatakan akan terus melakukan perlawanan atas pilkada dilakukan lewat DPRD. Dan termasuk mengajukan permohonan pengujian ke Mahkamah Konstitusi (MK).


"Begitu diundangkan, kami akan mengajukan uji materi UU Pilkada ke MK. Hal ini merupakan bagian dari perlawanan kami sepanjang pilkada melalui DPRD," katanya saat diwawancarai para wartawan.

Sebelumnya, Jumhur bersama ribuan orang melakukan unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/09). Yaitu pada saat berlangsungnya Rapat Paripurna DPR mengenai pengesahan RUU Pilkada.

"Kami akan mengajukan uji materi ke MK setelah UU Pilkada masuk dalam lembaran negara Republik Indonesia. Atau 30 hari terhitung sejak RUU tersebut disetujui bersama oleh DPR dan presiden," tutur kata Jumhur.

.Ant/Rep/Dtk/JMP.21.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar