Minggu, 24 November 2013

Polda Sulteng Sita 1.393 Miras Ilegal



Palu - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menyita 1.393 botol berisi minuman beralkohol ilegal di Kota Palu selama operasi Maleo II pada 13-20 November 2013.  

Menurut Juru Bicara Polda Sulawesi Tengah, AKBP Soemarno mengatakan, minuman beralkohol ilegal yang disita di wilayah itu antara lain arak tradisional yang biasa disebut saguer atau minuman cap tikus, Minggu (24/11/2013).  

Sementara dalam razia polisi, hanya menyita minuman beralkohol ilegal yang dijual, namun tidak menangkap penjualnya. Dan hanya menegur mereka, agar tidak kembali menjual minuman beralkohol. "Tapi kalau tetap nekad menjual kembali, maka akan kita tangkap," tegasnya.  

Soemarno menambahkan lebih lanjut, kepolisian resor di wilayah hukum Sulawesi Tengah akan gencar melakukan razia

Hal ini, guna menekan peredaran minuman beralkohol illegal dan yang berkaitan dengan perbuatan kriminal lainnya.

.LIND@Ant/Rep/J.21. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar