Sabtu, 30 November 2013

Polres Asahan, Sumut, Tangkap 7 Tersangka Pengedar Sabu-sabu 1 kg Dan Salah Satu Tersangkanya Anggota TNI AD



Asahan, Sumut -  Kepolisian Resor Asahan, Sumatera Utara, menangkap 7 tersangka pengedar sabu-sabu, dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu. Dan salah tersangkanya diketahui merupakan anggota TNI Angkatan Darat.

Sementara Kapolres Asahan AKBP Budi Suherman dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (29/11/2013)  mengatakan, para tersangka diamankan dari sejumlah titik lokasi di Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai.

Adapun bermula dari penangkapan beberapa tersangka pengedar, berikut sejumlah barang bukti pada Kamis (28/11/2013). Serta hasil pengembangan dan kemudian diamankan sejumlah tersangka lainnya, termasuk Kopral Dua (kopda) DM yang diketahui bertugas di salah satu Koramil di wilayah Komando Distrik Militer (Kodim) 0210/Tapanuli Utara.

Dalam pemeriksaan di rumah anggota TNI tersebut di Asahan, berhasil ditemukan sejumlah barang bukti. Termasuk rekapitulasi penjualan narkoba.

Total sabu-sabu yang diamankan dalam penangkapan ini sebanyak satu kilogram lebih. Selain itu diamankan juga satu unit mobil, serta softgun,” jelasnya

Budi Suherman menyatakan, para tersangka warga sipil saat ini masih ditahan di Mapolres Asahan di Kisaran. Sedangkan anggota TNI diserahkan ke Polisi Militer setempat. Dalam kasus ini, polisi juga memburu sejumlah tersangka lain.

"Kita akan memburu para tersangka yang terlibat dalam jaringan barang haram ini," kata Kapolres Budi Suherman mengakhiri pembicaraannya.

.LIND@Ant/Dtk/J.21.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar