Senin, 28 Oktober 2013

Ancam Pembunuhan Terhadap Mahasiswi, Polisi Gadungan Dibekuk

Yogyakarta - PolSek Kota Gondokusuman, Yogyakarta meringkus Ags (21) warga Seyegan, Kabupaten Sleman, yang mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Direktorat Intelkam Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut Kapolsekta Gondokusuman Kompol Edy Sugiarto, Senin (28/10/2013) menyatakan, Selain mengaku sebagai anggota polisi, pelaku ditangkap karena melakukan ancaman pembunuhan dan penipuan terhadap seorang mahasiswi.

Adapun kejadiannya, pelaku dilaporkan oleh korban Indah (22) mahasiswi yang sebelumnya merupakan kekasih tersangka Ags.

"Pelaku dan pelapor selama ini menjalin asmara, kemudian pelaku meminjam uang kepada korban. Karena tidak memiliki cukup uang, korban kemudian meminjam uang milik organisasi di kampusnya yang dia pegang," jelasnya.

Seiring berjalannya waktu, keduanya kemudian sering terlibat perselisihan. Merasa sudah tidak nyaman dan terlebih kerap mendapatkan perlakuan kasar, korban menginginkan untuk mengakhiri hubungannya dengan pelaku.

“Jadi setiap diminta putus, tersangka tidak mau. Hingga melakukan ancaman akan membunuh korban,” katanya.

Eddy mengatakan lebih lanjut, ancaman pembunuhan sering dilontarkan, baik itu disampaikan secara langsung setiap kali terjadi percekcokan maupun melalui pesan singkat.

“Ancaman yang disampaikannya tidak hanya sebatas membunuh saja, namun juga mengancam akan menyebarluaskan foto-foto adegan mesum mereka berdua yang diambil gambarnya, saat melakukan hubungan badan,” katanya.

Atas laporan korban tersebut, dimana saat itu pelaku datang ke tempat kos korban pada Ahad (27/10/2013) siang, dan ibu kos bersama teman korban melihat pelaku membawa senjata api. Padahal, saat itu korban tidak  berada di tempat kos, namun langsung dihubungi temannya. Dari informasi itu korban memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Dari ciri-ciri tersangka dan motor yang digunakan sebagaimana yang disampaikan korban, tim Opsnal Reskrim melakukan pencarian dan berhasil menangkap tersangka di Jalan Timoho dan pelaku langsung dibawa ke Polsek Gondokusuman, untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan,” Jelas Eddy.

Dari tangan tersangka ini petugas mengamankan sepeda motor, dua buah telepon genggam dan korek api berbentuk pistol.


.LIND@Ant/Rep/J.21.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar