Rabu, 16 Oktober 2013

Hari ini, KPK Akan Panggil Hakim MK



Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maria Farida Indrati terkait kasus dugaan suap pengurusan Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten, hari ini, Rabu (16/10/2013). Maria akan dimintai keterangannya sebagai saksi.


"Benar, hakim Maria dipanggil hari ini, Rabu (16/10/2013)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Johan menambahkan, Selain Maria, pihaknya juga memanggil Hakim MK lainnya, yaitu Anwar Usman. Sama dengan Maria, Anwar juga akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Akil Mochtar.

Seperti diketahui sebelumnya, Maria dan Anwar merupakan dua hakim panel bersama Akil Mochtar yang menyidang dan memutus soal sengketa pilkada Lebak Banten dan Gunung Mas Kalimantan Tengah.

Dari  kedua kasus soal sengketa pilkada tersebut, membuat Akil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka tindak korupsi oleh penyidik KPK. Dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp empat miliar. 

.LIND@Ant/KPK/J.21.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar