Kamis, 17 Oktober 2013

Perempuan Pengamen Tewas, Setelah Tenggak Miras Oplosan



Kebayoran Baru - Kepolisian Sektor Kebayoran Baru melaporkan kematian seorang pengamen perempuan, akibat menenggak miras oplosan di Terminal Blok M, Kamis (17/10/2013) sekitar pukul 04.30 WIB.

Sementara Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Anom Setiadji saat dikonfirmasi menjelaskan, korban tewas bernama Ulfia yang biasa dipanggil Via (27 tahun). Wanita yang beralamat di Jalan Wijaya RT 04/02 Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru ini, akibat meneggak miras oplosan di Terminal Blok M jalur 2 bersama ke empat temannya.

''Kejadiannya, mereka mulai minum jenis Ciu di dalam dua botol aqua yang dicampur minuman Sprite pada pukul 21.00 WIB.  Kemudian, mereka istirahat pada pukul 04.30 WIB. Dan saat korban bersandar di bahu saksi Faisal, secara tiba-tiba badan korban kejang-kejang. Faisal panik lalu melaporkannya ke pihak kepolisian. Akhirnya korban dilarikan ke RS Pertamina untuk mendapat perawatan. Tapi, setelah dilakukan tindakan penolongan, korban sudah meninggal dunia,'' jelasnya.

Anom menjelaskan lebih lanjut, polisi langsung melakukan penyelidikan termasuk menanyakan ke dokter, apakah ada tindakan penganiayaan.

''Ternyata tidak ada tanda akibat penganiayaan.namun kita akan cari penjual mirasnya,'' ujar dia.

Atas kejadian tersebut, polisi langsung mengamankan satu buah telepon genggam, sebuah jam tangan, cincin, kalung dan fotokopi KTP milik korban. Dan hingga kini, polisi masih berusaha menghubungi keluarga korban, untuk mengabarkan salah seorang keluarganya ada yang meninggal. Dan jenazahnya sekarang berada di ruang otopsi mayat RS Fatmawati.

Selain itu, Anom menambahkan, polisi selain mengamankan korban, juga mengamankan empat orang teman korban yang diketahui tidak memiliki KTP. 

Rencananya mereka akan kami mintai keterangan, akibat adanya kasus miras tersebut,”katanya.
.LIND@Ant/WS/MN/J.21.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar