Jumat, 04 Oktober 2013

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Kokain Asal Kolombia Di Bali


Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan kokain asal Kolombia di Bali. Narkotika langka seberat 1,8 kilogram itu dibawa melalui jalur udara oleh dua tersangka yakni ED dan SF. Keduanya ditangkap pada Kamis lalu (03/10/2013) di Blogor Carik, Denpasar.
 

"ED merupakan pengedar kokain untuk wilayah Bali dan Lombok terhadap para turis asing," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Arman Depari, Jumat (4/10/2013).

Saat ini penyidik tengah mengembangkan kasus itu. Dan kedua tersangka mengaku, bahwa kokain dipasok oleh seorang WN Kolombia bernama Brother.
 

"Adapun perincian narkoba ini yaitu 774 gram kokain murni dan 1.180 gram campuran. Beratnya jadi 1,8 kilogram. Sementara ini, seorang warga negara asing tersebut masih kita kejar.," tandasnya.


Menurut Armanlebih lanjut, pihaknya akan menggelar release ungkap kasus di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (4/10) pukul 17.00 WIB.

Pengungkapan kejahatan ini dilakukan bersama pihak Bea dan Cukai.

.LIND@MN/GE/J.21.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar