Sabtu, 19 Oktober 2013

Presiden SBY Siap Gelar Audiensi Dengan 8 Hakim Konstitusi


Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) siap menggelar audiensi dengan delapan hakim konstitusi. Tujuannya adalah untuk membicarakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang penyelamatan lembaga Mahkamah Konstitusi (MK). 
Sementara itu, Jubir Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha di Lanud Halim Perdanakusuma, Sabtu (19/10/2013) mengatakan, pertemuan kedua pihak itu pasti diselenggarakan. Hanya saja, jadwal pastinya, hingga kini belum ditentukan. Dan Menkopolhukam sudah menyampaikan ke Presiden dan bersedia bertemu hakim. 
Menurutnya, Perppu 1/2013 memiliki tujuan baik untuk mengembalikan kredibilitas MK. Dengan tertangkapnya ketua MK nonaktif Akil Mochtar, citra lembaga penegak konstitusi itu perlu dipulihkan. Hal tersebut, agar mendapat kepercayaan masyarakat. 
“Oleh karena itu, tidak benar jika Perppu dianggap tidak tepat,” tegasnya. 
Disamping itu, Julian juga membantah tudingan beberapa anggota DPR yang menilai Perppu yang ditandatangani SBY inkonstitusional. Dia mengatakan, Perppu harus dinilai dari segi semangatnya untuk memperbaiki tata kelola lembaga tinggi, agar bisa bekerja dengan baik. 
“Apalagi, hal itu kan belum dibahas bersama DPR, jadi belum inkonstitusional. Padahal Perppu ini dirancang demi menjaga kewibawaan MK,” katanya. 
 .LIND@Ant/Rep/J.21.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar