Selasa, 22 Oktober 2013

Satuan Polres Karanganyar, Jateng Berhasil Ungkap Otak Perampokan CV Vinoli Makmur



Karanganyar - Polres Karanganyar, Prop. Jateng, dalam menangani kasus perampokan uang ratusan juta rupiah di brankas di gudang minyak milik CV Vinoli Makmur, Karanganyar, telah berhasil mengungkap siapa otak pelaku perampokan tersebut. Dan tak lain adalah satpam gudang itu sendiri. 

Diamana, dalam kronologis kejadiannya, dia (H, satpam.red) tersebut, berjaga dan melapor sebagai korban yang disekap, bahkan dipukul oleh para perampok, Minggu (20/10/2013). Dan aksi perampokan terjadi saat gudang sudah tutup, lalu para pelaku mengelabui dan melumpuhkan petugas jaga pabrik tersebut.  

Menurut sumber di kepolisian setempat, dari pemeriksaan saksi-saksi diketahui bahwa perampokan itu didahului aksi pura-pura para pelaku untuk mengelabui satpam bernama Herry Winarno yang saat itu sedang berjaga sendirian. Dalam laporannya kepada polisi, Herry mengaku dipukul dari belakang oleh dua orang pelaku. Disamping itu, dirinya diikat dengan lakban dan ditelungkupkan di kursi penjagaan dengan posisi kepala ditutupi jaket.
 
"Dari hasil laporan kejadian tersebut, kita langsung olah TKP dan lakukan pengungkapan. Hasilnya, tadi malam, kita sudah menangkap tiga orang terkait aksi perampokan tersebut. Mereka kami tangkap di rumahnya masing-masing yang masih satu kampung di Desa Sumberrejo, Kecamatan Kerjo, Karanganyar," ujar Kapolres Karanganyar, AKBP Martireni Narmadiana, kapada awak wartawan, Selasa (22/10/2013).

Martireni menjelaskan lebih lanjut, menurut para tersangka, Herry Winarno (27 tahun), satpam CV Vinoli Makmur, yang bertugas saat terjadinya perampokan, justru dia yang menjadi otak perampokan uang Rp 900 juta lebih tersebut. Sedangkan dua tersangka lainnya adalah Tri Nuryanto alias Gembel (27 tahun) dan Ariyadi (23 tahun) hanya membantu. 

"Jadi tersangka H ini adalah satpam perusahaan yang dirampok tersebut. Dan dialah, ternyata otak aksi perampokan, sedangkan yang lainnya cuma membantu. Saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan dan mengembangkan, kemungkinan keterlibatan karyawan lain dalam aksi tersebut," lanjutnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 753.262.000 dalam berbagai pecahan yang masih disimpan para tersangka. Selain itu, diamankan juga sebuah brankas, 1 unit mobil Daihatsu, 1 unit mobil Xenia, pelat nomor mobil palsu, 2 buah palu, serta 2 buah linggis, satu buah mesin las listrik maxtron, 1 unit Blackberry, 5 buah HP, sebuah 2 tas hitam, kerudung mobil, 1 masker, 1 Charger HP, 1 buah bulpen.


.LIND@Ant/Dtk/J.21.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar