Karanganyar -
Polres Karanganyar,
Prop. Jateng, dalam menangani kasus perampokan uang
ratusan juta rupiah di brankas di gudang minyak milik CV Vinoli Makmur,
Karanganyar, telah berhasil
mengungkap siapa otak pelaku perampokan tersebut. Dan tak lain adalah
satpam gudang itu sendiri.
Diamana,
dalam kronologis kejadiannya, dia (H, satpam.red) tersebut, berjaga dan melapor sebagai korban
yang disekap, bahkan
dipukul oleh para
perampok, Minggu
(20/10/2013).
Dan aksi perampokan terjadi saat gudang sudah
tutup, lalu para pelaku
mengelabui dan melumpuhkan petugas jaga pabrik tersebut.
Menurut
sumber di kepolisian setempat, dari pemeriksaan saksi-saksi diketahui bahwa
perampokan itu didahului aksi pura-pura para pelaku untuk mengelabui satpam
bernama Herry Winarno yang saat itu sedang berjaga sendirian. Dalam laporannya
kepada polisi, Herry mengaku dipukul dari belakang oleh dua orang pelaku. Disamping itu, dirinya diikat dengan lakban dan ditelungkupkan
di kursi penjagaan dengan posisi kepala ditutupi jaket.
"Dari hasil laporan kejadian tersebut, kita langsung olah
TKP dan lakukan pengungkapan. Hasilnya, tadi malam, kita sudah menangkap tiga orang terkait
aksi perampokan tersebut. Mereka kami tangkap di rumahnya masing-masing yang
masih satu kampung di Desa Sumberrejo, Kecamatan Kerjo, Karanganyar," ujar
Kapolres Karanganyar, AKBP Martireni Narmadiana, kapada awak wartawan, Selasa (22/10/2013).
Martireni menjelaskan lebih lanjut, menurut para tersangka, Herry
Winarno (27 tahun), satpam CV Vinoli Makmur, yang bertugas saat terjadinya
perampokan, justru
dia yang menjadi otak perampokan uang
Rp 900 juta lebih tersebut. Sedangkan dua tersangka lainnya adalah Tri Nuryanto
alias Gembel (27 tahun) dan Ariyadi (23 tahun) hanya membantu.
"Jadi tersangka H ini adalah satpam perusahaan
yang dirampok tersebut. Dan dialah,
ternyata otak aksi perampokan, sedangkan yang lainnya cuma membantu. Saat ini
kita masih terus melakukan penyelidikan dan mengembangkan, kemungkinan keterlibatan karyawan lain
dalam aksi tersebut," lanjutnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 753.262.000
dalam berbagai pecahan yang masih disimpan para tersangka. Selain itu, diamankan juga sebuah brankas, 1
unit mobil Daihatsu, 1 unit mobil Xenia, pelat nomor mobil palsu, 2 buah palu,
serta 2 buah linggis, satu buah mesin las listrik maxtron, 1 unit Blackberry, 5
buah HP, sebuah 2 tas hitam, kerudung mobil, 1 masker, 1 Charger HP, 1 buah
bulpen.
.LIND@Ant/Dtk/J.21.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar